KETENTUAN UMUM
- Siswa SMA/SMK/MA pada kelas X, XI, dan XII di seluruh Indonesia.
- Mengisi CV, membuat esai, dan membuat video sesuai dengan tema yang ditentukan.
- Melengkapi berkas pendaftaran ke http://parlemenremaja.dpr.go.id yang terdiri dari:
- CV, esai, dan link video
- Surat Izin mengikuti Kegiatan Parlemen Remaja dari Kepala Sekolah yang diketahui orang tua/wali
Contoh: Surat Izin Mengikuti Kegiatan (Lampiran 1).docx - Surat Pernyataan akan mengikuti semua rangkaian kegiatan selama pelaksanaan (bermaterai)
Contoh: Surat Pernyataan (Lampiran 2) - Salinan Kartu Tanda Siswa
- Pas foto terbaru dengan menggunakan seragam sekolah
- Seluruh berkas pendaftaran dapat dilengkapi mulai tanggal 15 September 2020 dan paling lambat tanggal 30 September 2020.
- Bobot penilaian CV sebesar 25%, penilaian esai sebesar 40%, dan penilaian video sebesar 35%.
- Bagi peserta yang pernah lolos seleksi tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali tahun ini.
- Peserta Parlemen Remaja 2020 akan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai dengan Dapil pada Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI. Setiap Dapil akan dipilih 2 orang dengan nilai terbaik. Khusus Dapil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, setiap Dapil akan dipilih 1 orang dengan nilai terbaik.
- Peserta wajib menekan tombol “Kirim” paling lambat tanggal 30 September 2020 Pukul 23.59 WIB.
- Jaket Parlemen Remaja
- Sertifikat
- Seminar Kit
- Biaya Komunikasi
Setiap peserta akan mendapatkan: